Tiap tahun, kasus kekerasan terhadap jurnalis terus bermunculan. Dari pemukulan hingga pembunuhan. Undang-Undang Pers yang semestinya menjamin perlindungan hukum bagi wartawan, penerapannya masih jauh panggang dari api. Belum lagi problem lainnya. Entah sampai kapan masa suram ini menggelayuti kerja jurnalis.
Oleh M Subchan Sholeh
“Mereka (satpam) tanya identitas dan keperluan saya. Saya jawab, saya wartawan dan akan meliput. Tapi, mereka melarang saya meliput demonstrasi mahasiswa itu,” kata M Sandi Irwanto, jurnalis antv. Setelah itu, terjadi perdebatan antara dirinya dan satpam. Sandi diminta ke Humas UPN meminta izin peliputan.
Recent Comments